Karawang – Lembaga Sertifikasi Kompetensi Otomotif Teknik Sepeda Motor (LSK-TSM) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dengan tema “Peningkatan Peran dan Fungsi Perangkat Uji Kompetensi dalam Mensukseskan Sertifikasi Peserta Didik Tahun 2022” acara Rakernis dilaksanakan pada tanggal 03 s.d 05 Juni 2022 di Brits Hotel Karawang-Jawa Barat.
Rapat Kerja LSK Otomotif TSM diselenggarakan untuk mengevalusi Standar Operasional Prosedur pelaksanakan sertifikasi, mengaudit perangkat Seritifikasi Kompetensi dan melakukan penataan berbagai sistem dan paduan.
Penelaahan soal soal Uji Kompetensi, penataan standar tempat uji kompetensi, dan penataan Sistem Informasi Manajemen LSK Otomotif TSM. Kegiatan ini juga bersamaam dengan pengukuhan kepengurusan LSK Otomotif TSM Priode tahun 2022-2024
Selain kepengurusan LSK Otomotif TSM, turut hadir dalam kegiatan ini pengurus Aliansi Profesi Teknik Otomotif (APTO) sebagai Asosiasi Profesi pembentuk dan pembina LSK Otomotif TSM.
APTO Indonesia akan terus melakukan penataan melalui Audit Internal terhadap LSK Otomotif Binaan APTO, jika kali ini bersama LSK Otomotif Teknik Sepeda Motor, beberapa waktu ke depan APTO juga akan melakukan penataan terhadap LSK Otomotif Teknik Kendaraan Ringan (LSK Otomotif TKR).
Reposisi dan penataan kelembagaan lembaga sertifikasi kompetensi bentukan APTO Indonesia, merupakan satu keniscayaan dan merupakan satu kebutuhan mendesak, disamping sebagai pemenuhan atas taransparansi dan akuntabilitas publik, juga terhadap kepentingan adaptasi dengan keadaan external yang terus berubah secara dinamis.
Saat ini diperlukan organisasi yang dikelola berdasarkan Team work, yang memiliki data dan pelaporan yang lengkap, terukur, akuntabel dan dapat diakses oleh semua pihak.